Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pemprov Keluarkan Perda Pajak


Mataram," Pilarbima.Com,-  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat melalui sidang paripurna di ruang rapat utama di kantor Gubernur, Kamis (21/05/2026).

Wakil Gubernur, Hj Indah Damayanti Putri mengatakan, regulasi ini diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui potensi pajak namun tetap mempertimbangkan masyarakat untuk pembangunan berkeadilan.

"Kebijakan ini memperkuat kapasitas fiskal, kualitas pelayanan, investasi namun tetap memperhatikan agar tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha", jelas Wagub.

Dari perubahan perda tersebut diperkirakan tambahan pendapatan sekitar Rp160 miliar.

Terdapat tiga segmen utama dalam rencana penambahan pajak dan retribusi tersebut, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak BBM bersubsidi untuk industri mineral, serta retribusi izin pertambangan rakyat (IPR). Salah satu potensi pajak berasal dari kendaraan luar daerah yang beroperasi di NTB lebih dari tiga bulan yang diwajibkan melakukan balik nama dengan nominal pajak sebesar 10 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua maupun roda empat.

Selain itu, kendaraan listrik juga akan dikenakan pajak sebesar 11 persen dari PKB. Sementara pajak bahan bakar minyak untuk industri mineral direncanakan naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Adapula pajak kendaraan air dan angkutan air. Pengesahan Perda ini adalah satu dari beberapa Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan diantaranya, Raperda Bale Mediasi dan Raperda Tambang Rakyat.

Sementara itu, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait BPR Syariah, konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi BPR Syariah disusun sebagai payung hukum transformasi dari sistem konvensional ke syariah sistem operasional, akad nasabah, dan manajemen PT BPR NTB (Perseroda) agar sesuai dengan prinsip perbankan syariah yang diharapkan mampu memperkuat arsitektur ekonomi daerah, mendukung ekosistem syariah, serta menyediakan layanan seperti pembiayaan mikro dan gadai syariah.

"BPR Syariah tidak boleh semata mata dipandang sebagai entitas bisnis namun sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat NTB", sebut Gubernur.

Sebagai institusi keuangan yang inklusif, konversi ini dicontohkan seperti saat Pemprov mengkonversi Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank NTB Syariah dengan aset awal Rp 7 triliun menjadi 18 triliun (per Maret 2026). (jmy/kominfotikntb)

COMMENTS

Nama

Artikel,1,Bansos,4,Bhakti Sosial,2,Bima,98,Corona,73,dompu,9,Editorial,1,Ekbis,4,Featured,20,Galeri Foto,1,Hukrim,42,Kebijakan,1,Kelautan,1,Kepolisian,21,Kesehatan,14,Khazanah,12,Kota Bima,15,KPU,2,Lingkungan,1,Lombok,5,Mataram,52,Nasional,3,Opini,4,Pangan,2,Pelayanan Publik,1,Pemerintahan,1,Pendidikan,10,Peristiwa,22,Politik,9,Proyek DAK,1,Regional,1,Sains,1,Sosbud,1,Sport,1,Sumbawa,8,Vaksinasi,5,
ltr
item
Pilar Bima: Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pemprov Keluarkan Perda Pajak
Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pemprov Keluarkan Perda Pajak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzXa7fJr4TXp6NcgeUd3xJvgAXPd5yOME6GyYxWvBqBpVTbKMShgCIBJ5nCkGeskIBcSQwrtu-YQPBcq15IPA6BqiCS6RqNJmEwgCwK8tv0mUO_nBpy-_EiV57lFK3Xon4_eN_3JB8PuvpsVGVYD2dFQNdklQLnazB0odJLflmbS8sYpWzHt_wkDdX4F0/s320/1000531063.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzXa7fJr4TXp6NcgeUd3xJvgAXPd5yOME6GyYxWvBqBpVTbKMShgCIBJ5nCkGeskIBcSQwrtu-YQPBcq15IPA6BqiCS6RqNJmEwgCwK8tv0mUO_nBpy-_EiV57lFK3Xon4_eN_3JB8PuvpsVGVYD2dFQNdklQLnazB0odJLflmbS8sYpWzHt_wkDdX4F0/s72-c/1000531063.jpg
Pilar Bima
https://www.pilarbima.com/2026/05/maksimalkan-potensi-pendapatan-pemprov.html
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/2026/05/maksimalkan-potensi-pendapatan-pemprov.html
true
4228213616481737203
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content