BIMA,' pilarbima.Com,-ANGGOTA DPRD provinsi NTB," Harwoto SH, bersama rombongan nya mendatangi SMAN 2 woha dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Bale Mediasi di SMAN 2 woha.Bersama Semua dewan guru dan kepala sekolah SMAN 2 Woha .
Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 2 Woha," SENIN 19/01/2026 " di hadiri bapak kepala sekolah ( PLH KEPALA SEKOLAH BAPAK Abdul Haris S.Pd.) wakil kepala sekolah ,Juga Wakasek SMAN 2 Woha DAN semua dewan guru .Juga di hadiri teman teman MEDIA yang ikut liput kegiatan .
ACARA berlangsung satu hari bersama" ANGGOTA DPRD provinsi NTB" Harwoto SH.dari praksi partai Golkar Komisi IV " dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)
Perda No. 9 Tahun 2018 " tentang Bale Mediasi .
Dalam sambutannya bapak Anggota DPRD provinsi NTB Harwoto.SH.. pada bulan Januari tahun 2026 bersilaturahmi dengan kepala sekolah SMAN 2 Woha bersama dewan guru dan bertatap muka langsung bersama guru dan Wakasek
Di SMAN 2 Woha kabupaten Bima,kata harwoto SH, Anggota DPRD provinsi NTB dapil VI
Lanjut," Pak Harwoto SH,di katakan nya semua kepala sekolah SMAN yang ada di NTB sudah tau ada yang punya kontak ada pula yang sudah bersilaturahmi dengan ku ,salah satu nya berkunjung di SMAN 2 Monta, Alhamdulillah pihak sekolah usul saran minta air bersih begitu pula di SMAN 2 Woha ada usul saran ,meminta pafibolk dan pagar keliling tapi insya Allah kita tapung dulu usul saran nya," kami pada bulan tanggal 2 Febuari ini ada resec kami lewat itulah permintaan dan usul saran bapak dan ibu guru semua " dalam Acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perda No. 9 Tahun 2018 " tentang Bale Mediasi ucap nya Harwoto SH,terang nya Harwoto SH.
yang mencakup tujuan, peserta, materi, serta harapan, dengan fokus pada Perda No. 9 Tahun 2018 dan perubahannya untuk menciptakan penyelesaian konflik damai di lingkungan sekolah. Kata Harwoto SH,
ANGGOTA DPRD provinsi NTB Harwoto SH,Kedatangan di SMAN 2 woha bertujuan ingin Sosialisasikan Perubahan Perda Bale Mediasi, Dorong Penyelesaian Sengketa Damai di Lingkungan SMA Husus nya di SMAN 2 woha , kabupaten Bima Nusa tenggara Barat,jejasnya .
Anggota DPRD NTB: "Perda ini adalah langkah proaktif kita untuk membina generasi muda agar menyelesaikan masalah dengan dialog, bukan kekerasan atau konflik berkepanjangan. Kita ingin NTB menjadi contoh dalam penyelesaian sengketa damai."
"Perubahan ini memperkuat payung hukum kita. Kami mendorong setiap sekolah untuk segera membentuk dan mengaktifkan Bale Mediasi agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif."
Harapan Harwoto SH,dalam kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi Bale Mediasi di sekolah, menjadikan sekolah sebagai wadah pembelajaran damai, serta membangun budaya musyawarah mufakat di kalangan pelajar NTB. ( PB.AMIR )

COMMENTS