Bima, pilarbima.com.- Mobil Dinas Camat Langgudu Kabupaten Bima, yang sempat disandera oleh Massa Aliansi Petani Bima (APB) di Desa Ncera Kecamatan Belo, Ahad (9/1/2022) lalu, akhirnya diserahkan kembali.
Penyerahan Mobil Dinas yang berlangsung Jumat (14/1/2022) kemarin sore sekitar Pukul 16.00 Wita di depan ruangan Sat Intelkam Polres Bima itu dilakukan Abubakar Alias Kraeng Nono bersama rekan lainnya yang bertindak sebagai perwakilan APB.
Sebelumnya Personil Subdit IV Dit Intelkam Polda NTB yang dipimpin Kasubdit IV, AKBP Yunus Junaidi telah melakukan negosiasi yang cukup alot yang mana akhirnya APB sepakat menyerahkan Mobil Dinas yang sempat mereka sandera selama beberapa hari.
Nampak hadir dalam acara penyerahan, Kasubdit IV Dit Intelkam Polda NTB, AKBP Yunus Junaidi, Kasat Intelkam Polres Bima, AKP Syafrudin, SH, dan 16 orang anggota Aliansi Petani Bima (APB).
Untuk diketahui tujuan massa aksi menyandera mobil dinas itu, agar tuntutan mereka saat demonstrasi beberapa waktu lalu dapat disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Menindaklanjuti tuntutan APB ini sendiri, Forkopimda Bima langsung menggelar Rakor di Aula Rapat Bupati.
Sementara itu, pihak APB melalui perwakilannya, menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian penahanan mobil dinas itu sembari mengharapkan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, kiranya membantu menjembatani tuntutan mereka.
Tuntutan dimaksud adalah, pertama, agar petani migran yang tidak terakomodir dalam RDKK bisa menjadi atensi pemerintah untuk mencarikan solusi.
Kedua, ditertibkannya pupuk bersubsidi yang dijual bebas di Pasar Tente serta peningkatan pengawasan pupuk bersubsidi.
Ketiga, diterbitkannya regulasi yang mengatur penjualan pestisida sehingga bisa dilakukan pengawasan terhadap distributor nakal yang menjual pupuk di atas harga pasar.
Keempat, diupayakannya pembuatan regulasi lewat Peraturan Bupati terkait pengawas pupuk bersubsidi dan penjualan pestisida.
Terakhir, diadakannya Asuransi Petani untuk menghindari terjadinya kerugian petani serta pemerintah bisa menjembatani petani denga pemerintah daerah.
“Terimakasih atas kunjugan rekan-rekan untuk melakukan silahturahim.” Ucap Kapolres Bima mengawali tanggapannya terkait harapan APB.
Lanjut Kapolres, ada 2 permasalahan yang harus diselesaikan pihaknya. Yakni, pertama, penanganan proses hukum terkait adanya Laporan penyanderaan Mobil Dinas Camat Langgudu.
Kedua, mengakomodir harapan aliansi dengan berupaya menjembatani APB dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima terkait apa yang menjdi tuntutan mereka.
“Kita mengakomodir harapan aliansi untuk berusaha menjembatani [APB] dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima,” pungkas Kapolres.
Penulis : Amirudin
COMMENTS