Bima, pilarbima. com. - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB selama 2 bulan terakhir ini berhasil mengungkap 20 kasus Curat, Curas, dan Curanmor atau biasa disingkat 3C dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Masdidin, SH, saat melakukan konferensi pers dengan sejumlah awak media usai Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2022, Jum’at (31/12/21) sore tadi.
KRYD tersebut dilakukan dalam 2 periode. Yakni periode pertama dalam rangka World Superbike (WSBK) Tahun 2021 yang digelar selama 40 hari mulai Tanggal 22 Oktober sampai 30 November lalu.
Dalam kurun 40 hari periode pertama tersebut, lanjut Masdidin, pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus 3 C dengan jumlah tersangka 14 orang.
“Artinya kami mendapat 11 kasus 3C, yang mana tersangkanya sebanyak 14 orang. Kemudian dilanjutkan dengan KRYD periode kedua,” ujarnya.
Periode kedua yang dimaksudnya adalah KRYD dilakukan selama 20 hari dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Hasilnya, Sat Reskrim Polres Bima mengungkap 9 ksus 3C dengan jumlah tersangka 11 orang.
“Jadi total 3C dalam kurun waktu 2 bulan, kami mengungkap 20 kasus 3C dengan jumlah tersangka 25 orang,” urai Masdidin.
Operasi KRYD selama 2 bulan ini dimaksudkannya untuk menekan angka kejahatan 3C di Tahun 2022 mendatang.
Penulis : Amirudin
COMMENTS